Pertamina Mengalami Kerugian Sebesar Rp 11 Triliun
Pertamina
Mengalami Kerugian Sebesar Rp 11 Triliun Pada Semester I Tahun 2020
PT
Pertamina (Persero) merupakan perusahaan BUMN terbesar di Indonesia yang aktif
dibidang hulu dan hilir industri minyak dan gas bumi. Pada semester I 2020,
Pertamina mengalami kerugian besar yang mencapai US$767,92 juta atau setara
dengan Rp 11,3 Triliun.
Diduga
ada dua penyebab terjadinya kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester
I tahun ini, yaitu pemerintah yang diduga tidak membayar utang kepada Pertamina
dan yang kedua disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesai
saat ini.
Ditulis
di Kompas, menurut penilaian Ekonom Senior Faisal Basri, apabila piutang
pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 45 triliun, kemungkinan Pertamina tidak
akan merugi hingga Rp 11,3 triliun. “Piutang pemerintah sudah masuk ke kas Pertamina.
Itu berarti Pertamina tidak rugi. [Pemerintah] utangnya kira-kira Rp 45 triliun,
ruginya [Pertamina] Rp 11 triliun. Nah, Desember 2019 kemarin cash flow tidak
ada, jadi tidak bisa bayar utang,” ujar Faisal dalam rapat dengar pendapat
dengan Komisi VI DPR, Senin (31/8/2020).
Ditulis di Okezone, VP Corporate Communication Pertamina,
Fajriyah Usman menjelaskan sepanjang semester I-2020 Pertamina menghadapi
triple shock yang diakibatkan pandemi Covid-19 yakni penurunan harga minyak
mentah dunia, penurunan konsumsi BBM di dalam negeri serta pergerakan nilai
tukar dolar yang berdampak pada rupiah sehingga terjadi selisih kurs yang cukup
signifikan. “Pandemi COVID-19, dampaknya sangat signifikan bagi
Pertamina. Dengan penurunan demand, depresiasi rupiah, dan juga crude price
yang berfluktuasi yang sangat tajam membuat kinerja keuangan kita sangat
terdampak,” ujarnya.
Pada
fiencedetik.com, dituliskan pukulan pertama yang menyebabkan kerugian Pertamina,
yaitu cashflow Pertamina turun tajam akibat penjualan yang menurun drastis. Pada
Desember 2019 penjualan pertamina mencapai 7,8 ribu KL, kemudian berangsur turun
di Januari 2020 7,5 ribu KL, Februari 2020 7,1 ribu KL, Maret 2020 7 ribu KL,
April 2020 6 ribu KL, Mei 2020 6,21 ribu KL dan Juni 2020 6,64 ribu KL.
Pukulan
kedua, fluktuasi nilai tukar rupiah. Tercatat dolar AS di akhir 2019 di posisi
Rp 13.900, lalu pada masa pandemi terus meroket hingga tembus Rp 16.000 lebih. "Kita
sangat terdampak sekali, karena buku kita dalam dolar AS, sementara revenue
kita dalam rupiah. Kita belanja crude dengan dolar AS, sehingga sangat
terdampak sekali. Ini yang menyebabkan secara buku kita mengalami rugi selisih
kurs yang sangat tajam," terangnya.
Pukulan
ketiga, penurunan harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang menjadi acuan
Pertamina. Penurunan harga justru membuat Pertamina memiliki tambahan beban, sebab
yang terjadi justru adanya tumpukan stok karena turunnya konsumsi BBM jenis tertentu.
Menurunnya konsumsi BBM pada saat pandemi Covid-19 dikarenakan
terjadinya lockdown dan PSBB yang
menyebabkan masyarakat Indonesia berdiam diri di rumah dan tidak berpergian
keluar rumah yang menyebabkan masyarakat melakukan pekerjaanya dari rumah untuk
menghindari terpaparnya Covid-19 ini. ‘
Menurut Fajriyah, periode Februari hingga Mei 2020 merupakan
masa-masa terberat Pertamina dengan volume demand yang terus mengalami
penurunan tajam akibat pandemi Covid-19. Namun seiring pemberlakuan new normal tren penjualan
Pertamina melonjak naik.
Pertamina juga harus menghadapi tekanan tambahan berupa penurunan
pendapatan di sektor hulu, total pendapatan Pertamina, yang tercantum dalam
Laporan Keuangan unaudited Juni 2020 turun hingga 20 persen.
Menurut Fajriyah, Pertamina secara operasional tetap berjalan
dengan baik, termasuk dalam distribusi BBM dan LPG ke pelosok negeri.
Daftar Pustaka
https://money.kompas.com/read/2020/09/01/070912026/direktur-keuangan-pertamina-buka-bukaan-penyebab-rugi-rp-11-triliun?page=all
Comments
Post a Comment